ulat 2d

    Release time:2024-10-08 02:21:54    source:juniortogel   

ulat 2d,erek erek pecah ban,ulat 2dJakarta, CNN Indonesia--

Perdana MenteriBenjamin Netanyahu meminta pemerintah Israelmenerima kesepakatan gencatan senjata selama beberapa hari dengan milisi Hamas, untuk membebaskan sebagian sandera di Gaza.

Qatar selaku penengah perundingan kesepakatan, termasuk Amerika Serikat, menyebut kesepakatan gencatan senjata Israel dan Hamas akan segera tercapai.

Sebelum berkumpul dengan pemerintah penuh, Netanyahu juga telah mengadakan pertemuan pada Selasa (21/11) dengan kabinet perang dan kabinet keamanan nasional Israel untuk membahas kesepakatan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Netanyahu menyebut misi Israel tidak berubah.

"Kami sedang berperang dan kami akan melanjutkan perang sampai kami mencapai semua tujuan kami," kata Netanyahu, dilansir Reuters.

"Untuk menghancurkan Hamas, mengembalikan semua sandera kami, dan memastikan tidak ada seorang pun di Gaza yang dapat mengancam Israel," ujarnya dalam sebuah rekaman audio.

Banner artikel Ceasefirenow

Sebelumnya pemimpin Hamas Ismail Haniyeh juga menyebut upaya perundingan gencatan senjata dengan Israel sudah semakin mendekati kesepakatan.

"Kami semakin dekat menuju kesepakatan gencatan senjata (dengan Israel)," ungkap Haniyeh lewat pernyataan di saluran Telegram.

Jika disetujui, kesepakatan ini akan menjadi gencatan senjata pertama kalinya sejak Israel melakukan agresi atas Palestina.

Israel meyakini Hamas telah menyandera lebih dari 200 orang, sejak milisi itu disebut menyerbu wilayah Israel pada 7 Oktober lalu, yang dibalas dengan agresi Israel yang kian membabi buta.

Lihat Juga :
Korban Tewas di Gaza Tembus 14 Ribu Orang

Lebih dari 40 hari perang di Gaza, jumlah warga Palestina yang tewas telah mencapai 14 ribu orang. Dari angka itu, separuh di antara korban adalah perempuan dan anak-anak.

Kecaman internasional juga semakin meningkat atas Israel, yang mengepung dan menyerang beberapa rumah sakit di Gaza, termasuk Rumah Sakit Indonesia sejak Senin (20/11) kemarin.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai mengaku terkejut dengan gempuran Israel di RS Indonesia, hingga menegaskan bahwa dunia tak boleh tinggal diam melihat agresi Israel yang kian terang-terangan dilakukan di fasilitas medis.

Agresi Israel ke Gaza sejak 7 Oktober lalu pun dinilai telah melanggar hukum internasional. Ada tiga hukum internasional yang tampak dilanggar Israel selama melancarkan agresinya ini.



Di antaranya hukum humaniter internasional, Statuta Rima soal aturan peperangan, hingga Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional Tertentu 1980 yang mengatur larangan penggunaan senjata tertentu dalam perang.

Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCR) dalam rilisnya pada 10 Oktober lalu menyatakan "ada bukti yang jelas bahwa kejahatan perang kemungkinan telah dilakukan" oleh Israel maupun Hamas sejak konflik pecah awal bulan lalu.



(dna/dna)