erek2 kelabang

    Release time:2024-10-07 21:31:57    source:kel sydney   

erek2 kelabang,cambodia bang bona,erek2 kelabangJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri pada hari ini, Selasa (30/7).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
KPK Amankan Dokumen dari Kantor Suami Walkot Semarang di Gedung DPRD

Sebelumnya, pada Senin (29/7), tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.

Para saksi tersebut ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari; pegawai non ASN Bapenda Marjani Heriyanto; dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman.

Kemudian Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol).

Lihat Juga :
KPK Geledah Ruang Kerja Suami Walkot Semarang di Gedung DPRD Jateng

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen, barang elektronik komputer dan sebagainya.

Meski tidak mengungkapkan identitas dengan gamblang, KPK secara resmi menyampaikan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah," kata Tessa, Selasa (23/7) lalu.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.comyang mengetahui penanganan kasus ini, Ita bersama suaminya Alwin Basri serta dua orang pihak swasta berinisial M dan RUD telah dijadikan sebagai tersangka dan dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ita pun sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang sebagaimana dilansir dari Antara, Senin (22/7).

(ryn/gil)