wd123

    Release time:2024-10-08 06:01:51    source:miya4d login   

wd123,jadwal persita hari ini,wd123Surabaya, CNN Indonesia--

Polisi kembali menemukan ladang ganjayang berada di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Letaknya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, pihaknya bersama Polres Lumajang telah mengungkap ada sekitar 48 ribu batang pohon ganja yang ditanam di wilayah tersebut.

"Sampai saat ini kurang lebih 48 ribu batang. Luasnya 1,5 hektare. Tersangka ini menanam secara parsial di sudut sudut tebing. Lokasinya di dekat B29," kata Robert di Mapolda Jatim, Selasa (24/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Polisi Temukan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Polisi pun menangkap empat tersangka yang diduga jadi penanam dan pemilik ladang ganja tersebut. Mereka merupakan warga Desa Argosari sendiri. Namun, Robert belum membeber identitas dari para pelaku.

"Sampai saat ini sudah menetapkan 4 tersangka dan para tersangka ini yang menanam ganja," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ganja-ganja tersebut tidak dijual secara ekspor, melainkan diedarkan lokal di Jawa Timur.

"Para tersangka ini menanam ganja sejak bulan Januari 2024. Dan mulai Januari sampai September ini sudah ada yang panen dan ada yang belum," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa para tersangka sengaja menanam pohon ganja di tengah-tengah tumbuhan liar atau semak-semak untuk menyamarkannya.

"Tersangka ini untuk menghindari pantauan baik dari polisi maupun masyarakat, mereka menanam di semak-semak sehingga medannya susah untuk menuju ke lokasi," ungkapnya.

"Para pelaku cukup licik. Mereka menanam ganja dengan jarak yang berjauhan, sekitar 100 hingga 200 meter, di area yang cukup terjal. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas," tambahnya.

Robert menegaskan polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pengedar ganja di Jatim.

"Kami yakin masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai otak pelaku, pemodal, maupun pengedar. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan ini," pungkasnya.

Lihat Juga :
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 5 Ha Berkat Alat Deteksi BRIN

Temuan ladang ganja diTNBTS ini menjadi kasus kedua yang diungkap polisi dalam kurun satu pekan. Sebelumnya, 19 September lalu, petugas gabungan Polres Lumajang, Jawa Timur, juga menemukan ladang ganja di kawasan TNBTS.

Lokasi ladang ganja tersembunyi itu ada di lereng Semeru yang berada di wilayah administrasi Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Lumajang.

Pada temuan ini ditemukan sejumlah lahan yang ditanami ratusan pohon ganja siap panen setinggi 1,5 hingga 2 meter. Diduga usia tanaman itu sekitar tiga sampai empat bulan.

Polisi juga menangkap dua orang warga setempat yakni NY dan BB yang diduga kuat sebagai pelaku yang menanam ganja

(wis/wis)