xlslot888

    Release time:2024-10-07 21:42:08    source:megaslot388   

xlslot888,bonanzatoto,xlslot888Bangkalan, CNN Indonesia--

Seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) jurusan Teknik Industri, Achmad Fikri Islamuddin (20), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bangkalan atas dugaan penganiayaanterhadap pacarnya, DSY (20).

Kejadian ini dipicu oleh ketidakpuasan pelaku terhadap lambatnya respons korban saat berkomunikasi melalui telepon.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan insiden penganiayaan sempat terekam pada Sabtu (21/9) di halaman depan tempat kos korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan keterangan tersangka, AF melakukan penganiayaan karena emosi setelah korban tidak merespons panggilan telepon dan WhatsApp," kata Febri, Rabu (25/9).

Lihat Juga :
Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur

Pelaku diketahui melakukan kekerasan berulang, termasuk memukul, menampar, dan memiting korban. Peristiwa tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.

"AF mendatangi tempat kos korban, menyeret, menginjak, dan memukuli korban," lanjut Febri.

Korban, yang kini mengalami trauma psikis, melaporkan kejadian tersebut bersama keluarganya ke polisi pada Minggu (22/9).

Hasil pemeriksaan, menunjukkan adanya bekas kekerasan fisik di tubuh korban. Fikri mengakui telah melakukan penganiayaan sebanyak empat kali.

Lihat Juga :
Mahasiswa UTM Jadi Tersangka, Pukuli Pacar Karena Tak Dipanggil Sayang

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Polisi menangkap Fikri di tempat kosnya pada Senin (23/9) dan saat ini ia ditahan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(nrs/isn)