kelasemen laliga 2023

    Release time:2024-10-07 22:19:00    source:sgp48   

kelasemen laliga 2023,mimpi pindah rumah togel,kelasemen laliga 2023Jakarta, CNN Indonesia--

Agresi brutal Israelke Jalur Gaza sudah memasuki bulan ke-10 dan telah menewaskan hampir 40 ribu warga Palestina.

Namun, hingga kini, desakan komunitas internasional untuk menyetop agresi brutal dan gencatan senjata tidak pernah dihiraukan Israel. Sampai saat ini, tidak ada resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan, hingga tuntutan mahkamah International Court of Justice (ICJ) dipatuhi Israel demi meredam krisis kemanusiaan di Gaza.

Lihat Juga :
Uni Eropa Siapkan Sanksi untuk Israel Jika Bebal Ogah Gencatan Senjata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, sudah kah ada negara yang menjatuhkan sanksi terhadap kelakukan Israel ini?

Lihat Juga :
Israel Siap-siap, Prediksi Serangan Balasan Iran dalam Hitungan Hari



Uni Eropa memperimbangkan sanksi untuk Israel jika mereka enggan menyepakati gencatan senjata untuk Jalur Gaza, Palestina.

Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrel meminta pemerintah Israel tak terpengaruh kelompok ekstrem kanan dan menerima gencatan senjata.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich menyebut jika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu meneken gencatan senjata artinya mereka menyerah ke Hamas.

Suara-suara seperti itu lah yang turut menjadi faktor gencatan senjata buntu.

Lihat Juga :
Kirim Ribuan Tentara ke Rusia, Ukraina Mau Invasi Balik Moskow?

Beberapa negara memang menjatuhkan sanksi. Namun, hukuman ini tak menyasar ke politikus dan entitas pemerintah Israel yang mempersenjatai dan memobilisasi tentara ke Jalur Gaza.

Sanksi hanya menyasar warga sipil Israel yang dianggap ekstrem bukan pemerintah atau pejabat yang punya otoritas lebih.

Berikut daftar negara-negaranya:

Berlanjut ke halaman berikutnya >>>

Amerika Serikat

Pada Februari, Amerika Serikat memasukkan empat pemukim Israel ke daftar hitam. Aset potensial mereka di negara ini juga dibekukan.

Para pemukim ini dianggap berperan dalam menyerang warga Palestina dan aktivis Israel.

Kemudian pada Juli, AS menjatuhkan sanksi ke tiga pemukim Israel dan empat pos ilegal terdepan di Tepi Barat.

Uni Eropa

Uni Eropa juga menyusul langkah AS. Mereka memberi sanksi ke lima orang dan tiga entitas yang bertanggung jawab karena pelanggaran HAM.

Sanksi itu mencakup pembekuan aset, pemblokiran penyediaan dana, hingga pelarangan perjalanan ke 27 negara blok ini.

Inggris

Inggris juga memberlakukan sanksi ke para pemukim yang menghasut dan melakukan kekerasan di Tepi Barat.

Tindakan pembatasan tersebut berupa pembatasan keuangan dan perjalanan, demikian dikutip situs resmi pemerintah Inggris.

Sanksi ini menyasar Hilltop Youth dan empat individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM. Mereka yakni Noam Federman, Neria Ben Pazi, Eden Levi, dan ELisha Yered.

Prancis

Prancis juga menjatuhkan sanksi serupa ke 28 pemukim ilegal Israel di Palestina.

Prancis melarang mereka masuk ke negara Eropa ini, demikian dikutip situs resmi pemerintah.

Kanada

Pada Juni, Kanada juga memberi sanksi ke tujuh individu dan lima entitas yang melakukan kekerasan di Palestina.

Mereka yakni Ben Zion Gopstein, Daniella Weiss, Einan Ben-Nir Amram Tanjil, Elisa Yered, Ely Federman, Meir Mordechai Ettinger, dan Shalom Zicherman.

Sementara itu, kelima entitas itu adalah Amanah, Hilltop Youth, Lehav, Moshe's Farm, Zvi's Farm, demikia dikutip situs resmi Kanada.

Australia

Pada Juli lalu, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengumumkan tujuh pemukim Israel dan anggota pemukim garis keras, Hilltop Youth, masuk dalam daftar hitam.

Orang-orang itu, lanjut dia, terlibat dalam serangan kekerasan terhadap warga Palestina. Tindakan mereka termasuk pemukulan, kekerasan seksual, dan penyiksaan hingga menyebabkan luka serius bahkan kematian.

"Entitas yang dijatuhi sanksi adalah kelompok pemuda yang bertanggung jawab atas hasutan dan melakukan kekerasan terhadap komunitas Palestina," ujar Wong, dikutip Al Jazeera.

Jepang

Pada Juli, Jepang menjatuhkan sanksi ke empat pemukim ilegal Israel di Tepi Barat dengan membekukan aset.

Di luar negara sekutu dekat AS, terdapat negara yang mengambil tindakan keras terhadap Israel.

Turki

Pada Mei, Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel sampai gencatan senjata permanen disepakati.

Menteri Perdagangan Omer Bolat mengatakan Turki mengambil keputusan ini karena "sikap Israel yang tak kenal kompromi" dan situasi Gaza yang memburuk.

Chili

Pada Juli, pemerintah Chili menyatakan perusahaan Israel akan dilarang mengambil bagian dalam Pameran Udara dan Antariksa Internasional 2024, FIDAE.

Acara itu merupakan pameran kedirgantaraan dan pertahanan utama di Amerika Latin, yang mempertemukan para peserta pameran dari lebih dari 40 negara.

Selain larangan tersebut, Chili membatalkan semua kerja sama atau kegiatan pelatihan dengan Israel di wilayah Chili.

Pemerintah mengatakan tidak akan lagi membeli senjata, sistem pertahanan, atau keamanan apa pun dari Israel, demikian dikutip DW.

Kolombia

Pada Mei lalu, Kolombia memutus hubungan dengan Israel karena tindakan brutal mereka di Jalur Gaza.

Bolivia

Bolivia juga telah memutus hubungan dengan diplomatik dengan Israel karena serangan mereka ke Gaza.

"Bolivia memutuskan untuk memutus hubungan diplomatik dengan negara Israel sebagai penolakan dan kutukan atas serangan militer Israel yang agresif dan tidak proporsional yang terjadi di Jalur Gaza," kata Wakil Menteri Luar Negeri Freddy Mamani, dikutip First Post.

Belize

Belize mencabut pengangkatan Konsul Kehormatan di Tel Aviv dan membatalkan akreditasi duta besar Israel.

Semua kegiatan Konsulat Kehormatan Israel di Belize juga dilaporkan telah ditangguhkan.

Yordania hingga Afsel

Dikutip Axios, sederet negara lain juga memberi tekanan keras ke Israel usai agresi mereka di Gaza.

Negara-negara tersebut memanggil pulang duta besarnya yang ada di Israel.

Negara itu di antaranya, Afrika Selatan, Bahrain, Honduras, Chad, dan Yordania.