yoga togel

    Release time:2024-10-07 20:22:53    source:rakatoto link alternatif   

yoga togel,samehadaku solo leveling,yoga togelJakarta, CNN Indonesia--

Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Informasi itu disampaikan lewat akun Instagram @rs_muhammadiyah_bandung pada 28 Juli.

"Atas nama manajemen RSMB, kami sampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memberikan layanan bagi pasien BPJS Kesehatan per 1 Agustus 2024," tulis akun RSMB dikutip Jumat (9/8).

"Kecuali pasien hemodialisa masih dilayani hingga 31 Agustus 2024."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon doanya agar proses perbaikan internal ini dapat segera kami lakukan secara komprehensif untuk memberikan layanan RSMB yang lebih baik," kata mereka.

Dilansir detikJabar, Kepala Humas RSMB Awan Setiawan menjelaskan keputusan penghentian layanan BPJS Kesehatan merupakan kesepakatan dua pihak.

"Ini kesepakatan antara dua belah pihak, Rumah Sakit Muhammadiyah dan BPJS khususnya kota Bandung ya. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara, istilahnya jadi sudah sepakat kedua belah pihak," kata Awan pada Senin (29/7) lalu.

"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, introspeksi, kami lebih fokus saat ini untuk memperbaiki rumah sakit ini lebih baik lagi, fokus untuk tetap melayani pasien dengan baik," lanjut dia.

Awan menambahkan pasien yang sebelumnya berobat ke RSMB menggunakan layanan BPJS Kesehatan akan diarahkan ke rumah sakit lain.

"Nah, ini relatif ya, sementaranya itu sampai kapan. Kalau menurut BPJS sudah baik dan kami memang berusaha lebih baik, ya insyaallah tidak lama gitu ya. (Ada masalah?) Nah itu kan jadi relatif juga, makanya kalau kami intropeksi diri. Kalau menurut BPJS ini yang harus diperbaiki dengan syarat mengakhiri dulu kerja sama ini, monggo, kami perbaiki," ucap Awan.

Lihat Juga :
Jokowi Akui Anggaran Upacara 17 Agustus Bengkak karena IKN

Dikonfirmasi terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan alasan penghentian kerja sama tersebut karena ditemukan kecurangan atau fraud atas klaim BPJS Kesehatan.

"Iya, sudah dikembalikan dananya, diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," kata Pahala saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Sebelumnya, KPK memproses hukum dugaan kecurangan atau fraud atas klaim BPJS Kesehatan di tiga rumah sakit. KPK menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp35 miliar akibat kecurangan tersebut.

Hal itu disampaikan Pahala Nainggolan dalam 'Diskusi Media: Kecurangan Klaim BPJS Kesehatan dan Pencegahannya' di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7) petang.

"Pimpinan KPK memutuskan yang tiga (rumah sakit) ini dipindahkan ke penindakan. Nanti apakah Kejaksaan atau KPK yang sidik, tetapi yang tiga ini sudah masuk pidana karena indikasinya sudah cukup," ujar Pahala.

Lihat Juga :
Istana: Menteri Upacara HUT RI di IKN dan Jakarta Akan Dibagi Seimbang

Tiga rumah sakit dimaksud merupakan rumah sakit swasta di Jawa Tengah (Jateng) dan Sumatera Utara (Sumut). Pahala tidak menyampaikan secara detail rumah sakit tersebut.

"RS A di Sumut Rp1 miliar sampai Rp3 miliar. RS B di Sumut sekitar Rp4 miliar sampai dengan Rp10 miliar, dan RS C di Jateng Rp20 miliar sampai dengan Rp30 miliar," tutur Pahala.

Ia menjelaskan proses penegakan hukum diambil setelah tim gabungan dari KPK, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjung langsung ke lapangan. Tim gabungan fokus menelusuri modus phantom billing atau klaim palsu dan manipulasi diagnosis.

(ryn/tsa)