induk organisasi sepak bola tingkat dunia adalah

    Release time:2024-10-08 05:56:51    source:rektoto   

induk organisasi sepak bola tingkat dunia adalah,misteruntung,induk organisasi sepak bola tingkat dunia adalahJakarta, CNN Indonesia--

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan selama 18 hari berjalan hotline atau posko pengaduan dan pengumpulan data terkait kasus kematian anak di bawah umur Afif Maulana di bawah jembatan Kuranji, Padang, belum membuahkan hasil.

Polda menyatakan belum ada masyarakat yang membuat laporan atau memberikan informasi terkait kematian Afif.

Lihat Juga :
LBH Padang Ungkap Hasil Investigasi Lanjutan Kasus Afif Maulana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwi menyebut selama ini pihaknya sudah menunggu informasi dari masyarakat terkait penemuan mayat Afif Maulana. Dia berharap warga yang memiliki informasi hingga bukti kuat nan nyata untuk menyampaikannya ke posko atau hotline tersebut.

"Kami dari Polda sudah terbuka. Sudah memublikasikan pendirian posko juga. Dan kami sudah sering minta bantuan kawan-kawan media, manakala masyarakat yang punya bukti-bukti kuat dan bukti nyata silakan dilaporkan," ungkapnya.

"Jadi sampai saat ini, evaluasi pelaksanaan pembukaan posko dan hotline masih nihil yang memberikan pengaduan dan informasi," sambung Dwi.

Dwi mengaku pihaknya sampai beberapa waktu ke depan masih terus membuka posko pengaduan dan pengumpulan data terkait penemuan mayat Afif Maulana.

"Kami masih tetap berharap ada masyarakat melihat langsung kejadian tersebut silakan melaporkan. Posko ini kami buka juga sesuai dengan statementPak Kapolda, ingin kasus ini cepat tuntas dan informasi ini dengan keterbukaan. Bukan tutup menutup, makanya dibuat posko," sebutnya.

Selain itu, dia memastikan polisi masih terus menyelidiki terkait kasus kematian Afif Maulana.

"Kami sampai saat ini masih terus melakukan penyelidikan. Sejauh mananya kita tunggu. Kita masih tetap terus penyelidikan," tutupnya

Lihat Juga :
Polisi Tangkap 4 Pelaku Sindikat Open BO Anak, Transaksi hingga Rp9 M

Permohonan ekshumasi

Terpisah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengungkapkan hasil investigasi lanjutan mereka terkait kasus tewasnya Afif. Selain itu, LBH Padang mempertanyakan permohonan ekshumasi juga belum diproses hingga saat ini oleh Polda Sumbar. Proses ekshumasi terhadap AM dibantu oleh KPAI dan Komnas HAM RI.

Pada 16 Juli 2024, KPAI mengirimkan surat untuk disegerakan ekshumasi dan meminta kepolisian mau menjadikan hasil ekshumasi lembaga negara sebagai kegiatan pro justicia.

Bahkan salah satu kuasa hukum dari LBHAP PP Muhammadiyah mendatangi dan menyurati Kapolri pada 22 Juli 2024 lalu agar mempermudah proses.

"Namun hingga saat ini, Kapolri, Kapolda ataupun jajaran lainnya hanya mengemukakan kesediaan di media tanpa memberikan surat kesediaan akan menerima hasil ekshumasi sebagai tindakan pro justicia yang akan membantu terang kasus AM," demikian keterangan tertulis LBH Padang yang diterima Selasa ini.

Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6) siang.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang melakukan patroli pencegahan tawuran.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)