qqzeus

    Release time:2024-10-07 22:19:50    source:no togel kopi 2d   

qqzeus,7msport live scores,qqzeus

Jakarta, CNBC Indonesia- PT AXA Financial (AFI) memilih untuk melepas Unit Usaha Syariahnya (UUS) ke perusahaan lain. Hal ini terjadi mengingat kontribusi lini bisnis syariah perusahaan asuransi ini berkontribusi tidak sampai 10%.

Direktur AXA Financial Indonesia Arta Magdalena mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima persetujuan spin off dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Decision dari AXA Finansial Indonesia sebenarnya tidak mendirikan perusahaan asuransi baru, tetapi kita akan mentransfer portfolio syariah kita ke perusahaan yang sudah berlisensi syariah," jelas Arta saat peluncuran AXA Health Protector di Jakarta, Senin, (9/9/2024).

Baca:
Klaim Rp 2,3 M Nasabah di Nias Ditolak, AXA Financial Buka Suara

Diketahui, hingga saat ini kontribusi bisnis syariah di AFI hanya kurang dari 10%. Adapun target spin off UUS-nya diharapkan rampung kuartal 3-2026.

Sementara ini, pihaknya belum bisa menyampaikan nama perusahaan yang akan membeli UUS-nya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan POJK 11/2023, perusahaan yang memiliki unit usaha syariah wajib menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) paling lambat 31 Desember 2023.

Nantinya, perusahaan yang melakukan spin off sebelumnya harus memiliki nilai dana tabarru' dan dana investasi peserta unit syariah mencapai paling sedikit 50% dari total nilai dana asuransi, dana tabarru', dan dana investasi peserta pada perusahaan induknya.

Selain itu, OJK juga menetapkan ekuitas minimum unit syariah yang akan dialihkan menjadi usaha syariah mandiri. Adapun ekuitas minimum bagi asuransi syariah adalah Rp 100 miliar dan untuk reasuransi syariah Rp 200 miliar.

OJK pun menetapkan batas waktu pemisahan atau spin off UUS sampai 31 Desember 2026.


(fsd/fsd) Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Perang & Stimulus China, Rupiah Anjlok ke Rp15.600/USD

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article BTN Targetkan Spin Off Unit Usaha Syariah Rampung Semester I 2025