bf.spbo

    Release time:2024-10-07 20:22:43    source:hk paito 6d   

bf.spbo,erek erek kali brantas,bf.spboJakarta, CNN Indonesia--

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polrimenyebut pemerintah Filipina sudah menyampaikan komitmen terkait rencana penegakan hukum terhadap buronan Gregor Has di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti terkait kabar tukar guling buronan Filipina Alice Guo yang ditangkap di RI dengan buronan BNN Gregor Has yang ditangkap aparat negara sahabat tersebut.

Komitmen terkait Gregor, kata Krishna, disampaikan otoritas Filipina saat membahas rencana ekstradisi buronan Alice Guo yang ditangkap di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka memberikan komitmen bersama menanggulangi masalah kejahatan internasional termasuk mendukung agar Gregor mendapatkan peradilan di Indonesia," jelasnya.

Kendati demikian, Krishna menyebut tetap ada mekanisme dan aturan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Apalagi, kata dia, Gregor bukan Warga Negara Indonesia (WNI). Sehingga, sambungnya, tidak bisa diberlakukan proses ekstradisi seperti yang diterapkan kepada Alice Guo saat ditangkap di Indonesia.

"Gregor bukan WNI jadi tidak bisa seperti Alice yang langsung dideportasi ke Filipina. Jadi butuh proses dokumen dan lainnya," tuturnya.

"Selain itu yang paling penting Pemerintah Filipina sudah berkomitmen dan disampaikan langsung kepada Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN)," imbuh Krishna.

Lihat Juga :
Polri Masih Tunggu Barter Buron Filipina Alice Guo dengan Gregor Haas

Divisi Hubinter Polri telah resmi menyerahkan buronan Alice Guo kepada pemerintah Filipina. Dia sebelumnya ditangkap di Tangerang. Ia diduga punya hubungan dengan geng kriminal China.

Bertalian dengan itu, Polri pun meminta Filipina bisa menyerahkan buronan BNN, Gregor Johann Has alias Fernando Tremendo Chimenea, yang ditangkap di negara itu pada pertengahan Mei 2024.

Kabar penangkapan Gregor Johann Has di Filipina diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.

Gregor Johann Has juga sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

(tfq/kid)