beli chip kuning

    Release time:2024-10-08 06:15:12    source:mimpi melihat kebakaran rumah   

beli chip kuning,2d cacing,beli chip kuningJakarta, CNN Indonesia--

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Herwyn J.H. Malonda berharap tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) padaPilkada Serentak 2024.

Ia pun mengingatkan KPU agar memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

"Harus dibuat sebaik mungkin supaya nanti informasi ini tidak menjadi disinformasi atau membuat kegaduhan," kata Herwyn di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Minggu, dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami 'kan awalnya berpikir dan berharap Sirekap itu sebenarnya membantu kita semua dalam sisi informasi, informasi terkait dengan data. Akan tetapi, yang paling penting juga sebenarnya dengan transparansi yang ada itu mencegah adanya kecurangan," tuturnya.

Ia Ingin Sirekap betul-betul jadi alat bantu, tak hanya bagi KPU dan publik, tapi juga untuk Bawaslu.

"Supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua, termasuk membantu tugas Bawaslu untuk memastikan, misalnya dalam hasil pemilihan apakah sudah sesuai dengan ketentuan, itu bisa menjadi data pembanding bagi kami," kata dia.

Pada Jumat (12/7), Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sirekap pada Pilkada 2024.

"Insya Allah kami pakai dengan catatan evaluasi yang sudah-sudah mana yang harus diperbaiki dan seterusnya," ujarnya.

Lihat Juga :
Tak Mau Bobby Lawan 'Kotak Kosong', PDIP Sumut Siapkan 2 Nama Tangguh

Afif mengemukakan KPU memperhatikan catatan tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun mengatakan akan ada perbaikan sesuai kebutuhan.

"Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan dan perubahan sesuai dengan kebutuhan. Catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di tengah masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan pada Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.

(tim/tsa)