buku mimpi onta

    Release time:2024-10-08 06:15:32    source:jadwal liga arab al nassr 2023   

buku mimpi onta,data sidney sgp hk,buku mimpi ontaJakarta, CNN Indonesia--

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) saat menggeledah rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9) malam.

Dugaan korupsi terkait pengurusan IUP ini disebut terjadi selama Awang Faroek Ishak menjabat sebagai gubernur dua periode (2008-2013 dan 2013-2018).

"BB [barang bukti] yang didapat terkait dengan dokumen-dokumen pengurusan izin usaha pertambangan," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (26/9) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan IUP di wilayah Kaltim. Asep Guntur dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum menyampaikan identitas tersangka dimaksud.

Lihat Juga :
KPK Tetapkan 3 Tersangka di Kasus Eks Gubernur Kaltim

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk inisial dan jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka dimaksud berinisial AFI, DDWT dan ROC. Mereka telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama sebagaimana Surat Keputusan KPK Nomor 1204 tertanggal 24 September 2024.

Pencegahan tersebut dimaksudkan untuk memudahkan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan.

"Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam Pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada Wilayah Kalimantan Timur," ungkap Tessa.

Lihat Juga :
KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek ke Luar Negeri
(ryn/isn)