arti mimpi orang kecelakaan

    Release time:2024-10-07 21:43:58    source:depo88slot   

arti mimpi orang kecelakaan,layang layang togel,arti mimpi orang kecelakaanJakarta, CNN Indonesia--

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga guru di daycare Wensen School, Depok untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan balitaberusia 2 tahun dan 9 bulan.

Pemeriksaan terhadap tiga guru yang bekerja di daycare itu dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (2/8).

Lihat Juga :
Ramai-ramai Orang Tua Pindahkan Anak dari Wensen School Meita Irianty

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Buntut Kasus Wensen School, KPAI Sebut Daycare Perlu Diawasi Maksimal

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty selaku pemilik Wensen School sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap dua anak. Satu anak berinisial MK berusia dua tahun. Korban lainnya berinisial AMW berusia sembilan bulan.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana menjelaskan korban MK dalam kondisi baik, tapi mengalami trauma. Polisi akan melakukan visum psikiatrikum untuk mendalaminya.

Sementara itu, korban AMW diduga mengalami dislokasi kaki karena dibanting oleh Meita. Selanjutnya, korban akan melakukan visum dan rontgen.

Diungkapkan Arya, berdasarkan pemeriksaan Meita mengaku dirinya melakukan perbuatan itu karena khilaf. Namun, hal ini masih didalami polisi, termasuk nantinya akan melakukan pemeriksaan psikologi.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Influencer Parenting Meita Irianty 'Khilaf' Aniaya Balita

"Kalau motif sementara kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf gitu ya. Tetapi untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," kata Arya.

Dalam kasus ini, Meita dijerat Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

(dis/pmg)