dinar toto

    Release time:2024-10-08 05:58:21    source:dreamplay77 login   

dinar toto,ug212 link,dinar totoJakarta, CNN Indonesia--

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengoceh usai Afrika Selatan menggugat dan menuding Israelmelakukan genosida di Palestinasaat sidang perdana di Mahkamah Internasional pada pekan lalu.

Dalam rilis resmi pada Kamis (11/1), Netanyahu mengatakan dunia tengah berbalik dan Israel justru yang sedang memerangi genosida.

Lihat Juga :
Kronologi Menhan Israel-Netanyahu Ribut Sampai Walk Out saat Rapat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PM itu mengklaim Israel berperang melawan teroris yang melakukan kejahatan mengerikan terhadap kemanusiaan.

Lebih lanjut, Netanyahu menjelaskan sebuah organisasi teroris melakukan kejahatan terburuk terhadap orang-orang Yahudi sejak Holocaust.

"Dan sekarang seseorang datang untuk membelanya atas nama Holocaust. Empedu yang kurang ajar. Dunia sedang terbalik," ungkap dia.

Dia lantas menuding Afrika Selatan, yang menyeret Israel ke ICJ, sangat munafik.

Lihat Juga :
Makin Gawat, Korut Berhasil Uji Coba Rudal yang Paling Ditakuti AS

"Di mana Afrika Selatan saat jutaan orang dibunuh dan diusir dari rumah mereka di Suriah dan Yaman, oleh siapa? Oleh mitra Hamas. Dunia sedang terbalik. Di mana Anda?," ucap dia.

Di kesempatan itu, Netanyahu menegaskan Israel akan terus memerangi teroris, membantah kebohongan, dan membela diri hingga menang.

Pernyataan Netanyahu muncul usai sidang pertama gugatan Afsel pada 11 Januari di Den Haag, Belanda.

Lihat Juga :
Ledakan Dahsyat Terjang Kilang Minyak Terbesar Israel

Dalam sidang itu, Afsel lantang menuding Israel melakukan genosida. Mereka juga menuntut penghentian darurat agresi militer Israel di wilayah Jalur Gaza.

Pengacara yang mewakili Afrika Selatan Adilla Hasim berpendapat bahwa Israel melanggar Pasal Dua Konvensi Genosida.

"Dengan melakukan tindakan yang termasuk dalam definisi genosida. Tindakan tersebut menunjukkan pola perilaku sistematis yang dapat disimpulkan sebagai genosida," kata Hassim, dikutip Reuters.

Lihat Juga :
Profil Menhan Israel Yoav Gallant yang Cekcok dengan Netanyahu

Afsel sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap Palestina di Gaza.

Mahkamah Internasional menyatakan gugatan itu telah diterima pada 29 Desember. Dalam gugatan tersebut, Afsel menuduh Israel melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948.

(isa/bac)