link alternatif pangkalantoto

    Release time:2024-10-08 05:34:20    source:gudang cuan   

link alternatif pangkalantoto,erek2 lalat,link alternatif pangkalantotoJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas turut hadir dalam acara konferensi pers yang digelar Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub), Anindya Bakrie.

Acara konferensi pers tersebut digelar di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9). Selain Supratman, acara tersebut juga turut dihadiri Ketua MPR, Bambang Soesatyo hingga Erwin Aksa.

Dalam kesempatan itu, Supratman turut memberikan ucapan selamat kepada Anindya usai terpilih sebagai Ketum Kadin berdasarkan hasil munaslub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Munaslub Kadin Pilih Anindya Dicap Ilegal, Arsjad Tempuh Jalur Hukum

"Walaupun di tingkat kabupaten, di Kota Palu dulu saya diajak bergabung dan kebetulan juga memang dulu saya aktif dan sekaligus juga menjadi anggota luar biasa," ujarnya.

"Hari ini saya sangat senang, bergembira dengan suasana kekeluargaan yang begitu hangat, saya bisa hadir bersama teman-teman pengurus Kadin seluruh Indonesia dan juga ketua umum terpilih," imbuh dia.

Lebih lanjut, Supratman berharap Kadin bisa terus menjadi wadah bagi para pengusaha di Indonesia. Apalagi, Kadin juga merupakan salah satu mitra pemerintah.

"Saya berharap ini menjadi wadah untuk kita bersatu, bersatu padu menjadikan Kadin sebagai satu-satunya wadah dan mitra strategis pemerintah dan ini bisa menjadi kebaikan buat semua rakyat Indonesia," tutur dia.

Anindya Bakrie terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi di Munaslub yang dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengklaim karena peserta Munaslub adalah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan mencapai aklamasi, maka Anindya sah menjadi ketua umum dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Lihat Juga :
Alasan Arsjad Rasjid Didepak dari Ketua Umum Kadin via Munaslub

Namun, Ketum Kadin Arsyad Rasjid mengatakan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum Kadin tidak sah alias ilegal.

Kata Arsjad, Munaslub yang diselenggarakan pada Sabtu (14/9) itu melanggar aturan dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

"Kegiatan Munaslub pada 14 September kemarin tidak sah. Mayoritas Kadin Provinsi perwakilannya hadir di sini, 21 dari 35. Secara tegas menolak kegiatan itu, tidak memenuhi syarat sesuai AD ART sehingga tidak dapat diakui resmi," katanya dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Sebagai tindak lanjut, Arsjad menyatakan bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. Sebab, Munaslub tersebut dinilai tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia.

"Kami akan mengambil langkah hukum untuk menjaga integritas dan mengenakan aturan," ucap dia.

(dis/wis)