pop mini soccer

    Release time:2024-10-08 04:13:35    source:musang erek erek   

pop mini soccer,qqjepe,pop mini soccer

Jakarta, CNBC Indonesia - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Undang-undang (UU). Terdapat pula perbedaan yang cukup jelas terlihat antara RAPBN 2025 dengan kesepakatan DPR.

Sebagai informasi, sidang yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024) dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk Freidrich Paulus dan dihadiri oleh 48 anggota. Sebanyak 260 anggota izin tidak menghadiri sidang.

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran.

RAPBN vs Kesepakatan DPR TA 2025

Dari tujuh asumsi dasar makro yang ada, terdapat perbedaan antara RAPBN 2025 dan kesepakatan DPR TA 2025 yakni pada nilai tukar rupiah yang sebelumnya sebesar Rp16.100/US$ menjadi Rp16.000/US$, tingkat suku bunga SBN 10 tahun yang sebelumnya 7,1% menjadi 7,0%, dan lifiting minyak bumi dari yang sebelumnya 600 ribu barel per hari menjadi 605 ribu barel per hari.

Sementara empat asumsi lainnya tidak mengalami perubahan.

Postur APBN 2025

Dalam kesepakatan DPR hari ini, total pendapatan negara diekspektasikan mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan RAPBN 2025. Kenaikan tersebut sebesar Rp8,25 triliun yang ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

Sementara penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai cenderung tak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan RAPBN 2025. Begitu pula dengan defisit anggaran yang disepakati sebesar Rp616,919 triliun atau sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Postur APBN 2025 ini merupakan modal Presiden terpilih Prabowo Subianto di tahun pertamanya. 


CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev) Saksikan video di bawah ini:

Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tidak Bisa Ditawar!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">