lama permainan sepakbola adalah

    Release time:2024-10-09 00:30:58    source:yalla shoot streaming bola   

lama permainan sepakbola adalah,garansi kekalahan 100 bebas ip,lama permainan sepakbola adalah

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan kampanye di lembaga pendidikan bagai buah simalakama. Khususnya bagi para peserta didik yang terbiasa mengabadikan segala hal dalam media sosial (medsos). Kebiasaan posting di medsos dan viralisasi membuat potensi pelajar tersandung hukum tinggi.

‘’Dikhawatirkan kena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),’’ ungkap Kasat Intelkam Polres Madiun Iptu Dadang Arif P.

Kampanye di lingkungan sekolah praktis melibatkan pelajar. Di usia belasan tahun, generasi Z itu disebutnya cenderung bertindak tanpa berpikir panjang. Apapun yang dijumpai kerap diunggah medsos. Celakanya jika konten yang dibuat asal-asalan, merugikan orang lain, bahkan mengakibatkan perkara hukum. ‘’Hal itu yang perlu diantisipasi,’’ tuturnya.

Meski demikian, Dadang tidak ingin berspekulasi. Menurutnya, tindakan terkait persiapan pemilu masih mengacu ketentuan dan instruksi sebelumnya.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Bakal Didominasi PPPK Guru, Nakes dan Tenaga Teknis

Saat ini belum ada instruksi khusus dari pimpinan terkait aturan baru dari MK tersebut. ‘’Untuk itu kami tunggu petunjuk dan instruksi dari pimpinan,’’ tegasnya.

Sebelumnya, Polres Madiun telah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pemilu bersama KPU Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu. Saat itu sempat disebutkan jika masjid, lembaga pendidikan, dan pemerintahan masuk wilayah larangan kampanye partai politik (parpol).

Seandainya putusan MK diberlakukan, sosialisasi bakal digelarnya kembali. ‘’ Kami akan undang pimpinan dan LO (liaison officer, Red) parpol,’’bebernya.

Terkait pengurusan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari kepolisian diperkirakan tidak berpengaruh banyak. Bila memang di lembaga pendidikan, perlu dicantumkan lokasi kampanye. Harus lengkap dengan perkiraan jumlah peserta hingga kelengkapan lainnya. ‘’Terkait perizinan  kampanye di lembaga pendidikan sama saja. Yang terpenting dicantumkan,’’ tuturnya. (odi/aan)